Wakil Ketua DPRD Trenggalek Minta Penempatan Anggota di Alat Kelengkapan Sesuai Potensi

Wakil Ketua DPRD Trenggalek Minta Penempatan Anggota di Alat Kelengkapan Sesuai Potensi
Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono/Foto: Herman

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Wakil Ketua DPRD Trenggalek Agus Cahyono meminta apabila fraksi ingin menempatkan anggotanya di Alat Kelengkapan DPRD Trenggalek hendaknya sesuai potensi atau kemampuan yang dimiliki anggota fraksi.

Pernyataan itu disampaikan Agus sesaat sebelum digelarnya rapat paripurna tentang pengumuman sekaligus persetujuan Alat Kelengkapan DPRD Trenggalek.

“Harapan lembaga adalah kita meminta fraksi itu untuk menempatkan anggota-anggota fraksi ya sesuai dengan potensi masing-masing,” kata Agus usai memimpin rapat Banmus (Badan Musyawarah) di lantai dua Gedung DPRD Trenggalek, Rabu (5/1) siang.

Alasannya, kata Agus, ketika anggota fraksi itu ditempatkan dalam salah satu alat kelengkapan, yang bersangkutan mampu mengemban amanah tersebut.

Politisi asal PKS ini lalu mengatakan meski penempatan anggota kedalam alat kelengkapan DPRD Trenggalek merupak hak dari masing-masing fraksi, namun pihaknya tetap menyarankan agar penempatan tersebut sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh tiap anggota.

“Itu haknya fraksi, siapa yang mau disodorkan oleh fraksi untuk menempati satu jabatan di alat kelengkapan,” terangnya.

Terakhir Agus menyampaikan bahwa pergeseran pada alat kelengkapan di lembaga DPRD Trenggalek akan terjadi secara menyeluruh.

Exit mobile version