19 Desa Wisata Trenggalek Telah Kantongi PKS, 9 Lainnya Masih Dalam Proses

19 Desa Wisata Trenggalek Telah Kantongi PKS, 9 Lainnya Masih Dalam Proses
19 Desa Wisata Trenggalek Telah Kantongi PKS, 9 Lainnya Masih Dalam Proses/Foto: Istimewa

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Di tahun pertama Moch. Nur Arifin menjabat sebagai Bupati Trenggalek, telah tercipta 35 Desa Wisata yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Trenggalek.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek Drs. Sunyoto melalui Kepala Bidang Destinasi Wisata Tony Widianto menyampaikan bahwa hingga saat ini dari semua Desa Wisata tahun 2021 dan 2022, 19 Desa Wisata telah melaksanakan PKS.

Sementara 9 Desa Wisata lainnya masih dalam proses pengajuan PKS.

“Ada 19 Desa Wisata yang sudah melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Perhutani,” kata Tony, Sabtu (29/1/2022).

Berbicara tentang Desa Wisata Tony menerangkan terdapat 4 kategori yakni kategori Desa Wisata Rintisan, Berkembang, Maju dan Mandiri.

“Ini sesuai dengan buku pedoman pengembangan desa wisata yang diterbitkan kemenparekraf Tahun 2022,” terangnya.

Desa Wisata Rintisan itu kata dia dimana sebagian besar masyarakat di desa tersebut belum sadar adanya potensi wisata.

Selain itu masyarakat setempat juga belum bisa mengelola potensi wisata dan belum adanya kunjungan wisata.

“Itulah yang dinamakan Desa Wisata Rintisan,” jelasnya.

Lebih lanjut tony menerangkan bahwa saat ini telah terdapat 21 kategori desa wisata berkembang dan 2 desa wisata maju di Kabupaten Trenggalek.

Adapun kriteria Desa Wisata Berkembang itu sambungnya meliputi adanya destinasi wisata yang dikelola, adanya kelembagaan, menyempurnakan sarana dan prasarana secara bertahap dan adanya kunjungan wisata.

“Untuk 2 Desa Wisata Maju yaitu Desa Wisata Duren Sari Sawahan dan Desa Wisata Nglebo,” paparnya.

Tony menyampaikan meski sebagian besar lahan Desa Wisata berada di lahan milik Perhutani, namun terdapat beberapa Desa Wisata yang tidak masuk lahan milik Perhutani.

Oleh karenanya lahan Desa Wisata yang tidak masuk lahan Perhutani tidak perlu melakukan perjanjian kerjasama dengan Perhutani.

Berikut ini data Desa Wisata yang telah mengantongi izin Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Perhutani.

1. Desa Wisata Putri Maron di Desa Depok Kecamatan Bendungan.

2. Desa Wisata Gua Biru di Desa Sengon Kecamatan Bendungan

3. Desa Wisata Tebing Telung Lintang, di Desa Gandusari Kecamatan Gandusari

4. Desa Wisata Belik Waru, di Desa Wonoanti Kecamatan Pogalan

5. Desa Wisata Banyulumut di Desa Tegaren Kecamatan Tugu

6. Desa Wisata Bukit Tunggangan di Desa Kendalrejo kecamatan Durenan

7. Desa Wisata Pantai Mutiara di Desa Tasikmadu kecamatan Watulimo

8. Desa Wisata Mangrove Cengkrong di Desa Karanggandu kecamatan Watulimo

9. Desa Wisata Gua Ngerti di Desa Senden Kecamatan Kampak

10. Desa Wisata Pantai Pelang di Desa Wonocoyo

11. Desa Wisata Watupayung di Desa Dongko Kecamatan Dongko

12. Desa Wisata Conan Wonoasri di Desa Bangun

13. Desa Wisata Gunung Buceng di Desa Kedungsigit Kecamatan Karangan.

14. Desa Wisata Lembah Sawe di Desa Jati Perahu

15. Desa Wisata Hutan Kota di Kelurahan Ngantru

16. Desa Wisata Tebing Sepikul di Desa Watuagung Kecamatan Watulimo

17. Desa Wisata Simpang Lima Kasrepan di desa Tanggaran Kecamatan Pule

18. Desa Wisata Braksinto di Desa Salamwates Kecamatan Dongko

19. Desa Wisata Taman Pringgodani di desa Pringapus Kecamatan Dongko.

Adapun Desa Wisata yang saat ini sedang dalam proses pengajuan PKS dengan Perhutani adalah sebagai berikut :

1. Desa Wisata Kali Temon di Desa Ngares Kecamatan Trenggalek

2. Desa Wisata Hutan Perbatasan di Desa Nglinggis Kecamatan Tugu

3. Desa Wisata Coban Rambat di Desa Dompyong Kecamatan Bendungan

4. Desa Wisata Taman Senggani di Desa Manggis

5. Desa Wisata Argolawe di Desa Jombok Kecamatan Pule

6. Desa Wisata Blado di Desa Masaran kecamatan Munjungan

7. Desa Wisata Pantai Kebo di Desa Ngulungwetan Kecamatan Munjungan

8. Desa Wisata Kedungmangut di Desa Dawuhan Kecamatan Trenggalek

9. Desa Wisata Margoesis di Kelurahan Surodakan Kecamatan Trenggalek.

Exit mobile version