Kejari Trenggalek Diusulkan Dalam Zona Integritas Menuju WBK

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Verifikasi lapangan dalam rangka menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dilakukan oleh Inspektur III Jamwas (Jaksa Agung Muda Pengawasan) Dr. Firdaus Dewilmar S.H di Kejaksaan Negeri Trenggalek, Kamis (16/6/2022).

Firdaus menyampaikan verifikasi lapangan ini sengaja dilakukan dalam upaya mengikut sertakan Kejaksaan Negeri Trenggalek agar nantinya bisa meraih predikat zona integritas menuju WBK

Dikatakan oleh Firdaus kegiatan ini diselenggarakan oleh Kemenpan – RB (Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Republik Indonesia.

Baca Juga:
Demi Pelestarian Budaya, Dewan Kebudayaan dan Adat Trenggalek Desak Pemkab Raih Dana Triliunan dari Kementrian Kebudayaan.

“Ini nantinya akan kita masukkan kedalam kontestasi penilaian Nasional,” ungkapnya.

Firdaus menyampaikan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terdapat 4 Kejaksaan Negeri atau Satker (Satuan Kerja) yang akan diverifikasi, salah satunya adalah Kejaksaan Negeri Trenggalek.

Dari hasil verifikasi lapangan, Firdaus menyebut bahwa Kajari Trenggalek dinilai cukup bagus dalam membangun zona integritas menuju WBK.

Dirinya melihat dari sisi fisik perkantoran di Kejari Trenggalek serta tata kelola dan managemen resiko maupun pengendaliannya, semuanya terbilang cukup bagus.

Oleh karena itu, pihaknya mengajak pada Bupati Trenggalek untuk tetap melakukan sinergitas dengan Kajari Trenggalek.

Baca Juga:
Pansus II Usul Dana APBD Rp.400 M dan Gaji PNS Dihimpun BPR Jwalita, Bupati Arifin: Sesuaikan Saja Dengan Aturan

“Itu yang kita harapkan sehingga pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi di lingkungan Kejaksaan Negeri Trenggalek ini betul – betul dapat memberikan efek yang positif kepada pelayanan hukum dan penegakan hukum,” tambahnya.

Baca Juga:
Pabrik Es Melemah, Pemkab Trenggalek Siapkan Dana Rp.2 M Untuk  Revitalisasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *