Kapolri: Pelaku Bom Bunuh Diri Terafiliasi JAD

Kanaltujuh.com

Kapolri Jendral Listyo Sigit menyampaikan bahwa pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar Bandung pada pagi sekira pukul 08.20 WIB terafliasi dengan JAD (Jamaah Ansharut Daulah) Jawa Barat.

Pernyataan ini disampaikan Listyo Sigit ketika dirinya datang langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) siang ini, Rabu (7/12/2022) dan sekaligus menggelar pers rilis.

“Pelaku bom bunuh diri adalah Agus Sujarno atau yang biasa dikenal Agus Muslim, yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun,” ungkapnya.

Setelah ditahan, pelaku bom diri ini sambungnya pada medio September atau Oktober 2021 dibebaskan. Di TKP kata Listyo Sigit juga ditemukan belasan kertas yang berisi tulisan protes terhadap RKHUP (Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) yang telah disahkan oleh DPR-RI beberapa waktu yang lalu.

Listyo Sigit melanjutkan pelaku bom bunuh diri masuk kategori merah dalam proses deradikalisasi yang dilakukan oleh BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Teroris) maupun Kepolisian.

Exit mobile version