Kanaltujuh.com –
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa klaim dalam video yang beredar di media sosial tentang ketidaknetralan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam pemilu 2024 merupakan informasi yang tidak benar atau hoax.
“Bahwa terkait informasi tersebut tidak benar atau hoax dan sejak minggu yang lalu di media sosial juga Polri sudah berikan keterangan tertanda Hoax,” ujar Irjen. Pol. Dr. H. Sandi Nugroho, Minggu (11/02/24) dikutip dari Tribratanews.
Lebih lanjut Sandi mengingatkan masyarakat untuk tidak langsung percaya pada informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu.
“Masyarakat jangan termakan informasi yang tidak jelas kebenarannya dan jangan menyebarkan kembali informasi yang tidak benar atau hoax,” ujar Kadiv Humas Polri.
Sebelumnya dalam konten tersebut disebutkan bahwa Kapolri memerintahkan Dirbinmas Polda jajaran tanpa surat telegram rahasia (STR) dan hanya melalui telepon kepada para Kapolda.
Selain itu, dalam video tersebut Kapolri juga disebut meminta fungsi binmas Polri digunakan sebagai alat untuk memenangkan salah satu paslon, serta meminta bantuan dana dari pengusaha BUJP yang merupakan kolega Direktorat Binmas wilayah masing-masing.
Kadiv Humas Polri memastikan bahwa Polri akan mempertahankan sikap netralitasnya dalam memastikan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung dengan aman, damai, dan bermartabat.
“Berkali-kali Kapolri menyatakan Polri netral dalam pelaksanaan pemilu. Polri bertugas mengamankan pemilu 2024 berjalan aman, damai, sejuk dan bermartabat,” tutup Irjen. Pol. Dr. H. Sandi Nugroho.