KPK Selidiki Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Material Pembangunan Kapal Angkut di Kemenhan

KPK Selidiki Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Material Pembangunan Kapal Angkut di Kemenhan
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri/Foto: Istimewa

Jakarta, Kanaltujuh.com –

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

“Saat ini KPK melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kemenhan RI tahun 2012-2018,” jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dilansir dari Antara, Kamis (19/01/2023).

Meski belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal kasus tersebut karena proses penyidikan yang masih berjalan. Namun, Ali mengatakan sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“KPK akan secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan setelah progres pengumpulan alat bukti yang dilakukan tim penyidik kami anggap cukup,” jelasnya.

Dia pun berharap pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi bersikap kooperatif saat diperiksa oleh penyidik KPK.

“KPK berharap berbagai pihak yang dipanggil sebagai saksi untuk kooperatif dan memberikan keterangan apa adanya di hadapan tim penyidik,” jelas Ali.

Exit mobile version