Cak Imin Angkat Suara Usai Kader PKB Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi di Kemnaker

Kanaltujuh.com –

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menyatakan bahwa PKB tidak akan campur tangan dalam proses hukum terkait kasus korupsi Reyna Usman, kader PKB yang ditahan KPK terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia. Cak Imin menyebutnya sebagai proses hukum yang harus dijalankan.

“Biarkan saja. Ya kan sudah kita pasrahkan proses hukum saja nanti,” kata Cak Imin setelah bertemu relawan Bali Satu di Kabupaten Badung, Jumat (26/01/2024). dan hingga saat ini, bantuan untuk Reyna masih ditangani oleh keluarga.

“Sampai hari ini diatasi oleh keluarga,” ucap Imin.

Sebelumnya, KPK menangkap Reyna Usman, Wakil Ketua DPW PKB Bali, atas dugaan korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Reyna dijadikan tersangka dengan dugaan keterlibatannya saat menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada Kementerian Ketenagakerjaan RI periode 2011-2015.

“Tim penyidik menahan para tersangka masing-masing selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 25 Januari sampai dengan 13 Februari 2024,” ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/01/2024).

Exit mobile version