Agus Rahardjo Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu DPD RI ke Bawaslu RI

Agus Rahardjo Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu DPD RI ke Bawaslu RI
Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo/Foto: Istimewa

Kanaltujuh.com –

Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo melaporkan dugaan kecurangan Pemilu terkait dengan perolehan suara DPD RI di tiga kabupaten di Jawa Timur ke Bawaslu RI.

“Jadi saya datang ke Bawaslu RI itu tujuannya melanjutkan yang kami lakukan di bawaslu Jatim pada kemungkinan kecurangan pemilihan di Madura yang kami sampling 3 kabupaten,” ucapnya ditemui di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/03/2024).

Dia menemui Bawaslu RI untuk melaporkan dugaan kecurangan yang menunjukkan perubahan drastis antara formulir C1 dan formulir D dalam rekapitulasi tingkat kecamatan.

“Yang kemudian sampling itu menunjukkan perubahan yang drastis antara C1 menjadi D,” katanya.

“Ada bukti yang melebihi yang kami bawa ke Jawa Timur. Contoh C1 yang kami bawa, D nya kami bawa,” ujarnya ditanyai mengenai bukti apa saja yang ia bawa.

Agus menegaskan bahwa ia tidak akan menandatangani hasil rekapitulasi sebelum dilakukan pengusutan yang tuntas terkait dugaan kecurangan tersebut.

“Oleh karena itu kami laporkan mengharap ada tindakan cepat tapi tidak ada tindakan malah ini berjalan terus sekarang sudah rekap,” ujarnya.

“Oleh karena itu, kami mohon maaf tidak tanda tangan rekap karena ini belum diusut gitu kan. Nah mudah-mudahan Bawaslu RI bisa menindaklanjuti dengan baik,” pungkasnya

Exit mobile version