Kanaltujuh.com –
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mempercepat penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang sudah masuk, karena proses rekapitulasi suara Pemilu tingkat nasional akan segera selesai.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengungkapkan upaya mereka untuk membuat keputusan sebelum 20 Maret sebelum penetapan, dengan target menyelesaikan semua perkara tersebut.
“Dalam konteks ini kami berupaya untuk bisa dilakukan pengambilan keputusan secepatnya sebelum tanggal 20 (Maret) sebelum penetapan,” kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di kantor KPU RI, Menteng Jakarta Pusat, Senin (18/03/2024).
Meskipun demikian, perkara yang kompleks mungkin membutuhkan waktu lebih lama, dan pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan.
“Kecuali perkara-perkara yang memang sifatnya lebih kompleks sehinga itu tidak bisa dilakukan putusannya sebelum tanggal 20 tentu kita juga harus menghormati proses yang berjalan nanti di MK,” jelas dia.
Lolly juga menyatakan bahwa proses rekapitulasi suara di KPU RI telah berjalan dengan baik meskipun terdapat ketidaksepahaman di forum tersebut, yang mengakibatkan beberapa pihak mengajukan pelanggaran administrasi ke Bawaslu.
“Artinya apa? Cukup baik, cukup lancar itu ketika ketidaksepahaman masih terjadi di forum rekapitulasi suara lalu ada pihak-pihak yang merasa belum mendapatkan keadilan,” ujar dia.
“Mereka tetap menempuh jalur hukum, dalam konteks ini adalah mengajukan pelanggaran administrasi ke Bawaslu,” imbuhnya.