Kanaltujuh.com –
Ketua tim hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, sedang menyiapkan strategi untuk mengantisipasi gugatan sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Yusril menyebutkan saat ini ada sekitar 36 pengacara profesional yang terlibat dalam tim tersebut.
“Ada sekitar 36 orang (pengacara) kan standby itu. Kalau mereka (tim dari paslon nomor urut 1 dan 3) tanggal 23 (Maret) nanti mengajukan permohonan sengketa ke MK, kita juga akan mengajukan surat kepada MK sebagai pihak terkait,” kata Yusril mengawali pernyataannya saat ditemui di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/03/2024).
Yusril juga menyebutkan bahwa tim hukumnya akan didukung oleh pengacara kondang seperti Otto Hasibuan dan O.C. Kaligis.
“Jadi yang diputuskan itu oleh Pak Prabowo sendiri ya. Yang dipilih sebagai ketua tim hukum itu kan saya. Kemudian wakil ketua yang diajukan adalah Pak Otto Hasibuan dan Pak OC Kaligis sebagai wakil ketua juga, ada juga Pak Fahri Bachmid. Ya itu ada 35, 36, ya. Sebagian besar adalah lawyer profesional,” kata Yusril.
Sementara itu, mereka masih menunggu surat kuasa langsung dari Prabowo dan Gibran sebelum memulai langkah-langkah selanjutnya.
“Kita kan belum tahu apakah mereka (tim dari paslon nomor urut 1 dan 3), satu-satu akan nengajukan permohonan sengketa atau bergabung. Itu kita belum tahu,” kata Yusril.
“Jadi tugas dari kami di TKN Prabowo tugas saya lah mempersiapkan para lawyers. Sudah dirumuskan, sudah didraf surat kuasanya. Sebentar lagi akan disampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran untuk ditandatangani,” imbuhnya.