Surabaya, Kanaltujuh.com –
Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia resmi bernama Nusantara. Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarso. Pemilihan nama tersebut berdasarkan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Nama Nusantara digunakan setelah mengeliminasi 79 nama lain yang diusulkan para ahli bahasa dan sejarah. Di antaranya yakni Negara Jaya, Nusa Karya, Nusa Jaya, dan lain sebagainya.
Keputusan pemerintah tersebut pun menuai reaksi berbagai pihak. Termasuk salah satunya yakni Purnawan Basundoro, Dosen Program Studi Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga (FIB Unair) tersebut kemudian memaparkan mengenai asal-usul dari kata Nusantara.
“Kata Nusantara berasal dari bahasa Jawa Kuno. terdiri dua suku kata yang bergabung menjadi satu yakni Nusa dan Antara. Nusa berarti Pulau dan Antara berarti Luar,’ jelas Prof. Purnawan, Selasa (25/1/2022).
Lebih lanjut, Prof Purnawan menerangkan bahwa nama Nusantara memiliki makna yakni ‘pulau-pulau di luar’.
“Mengapa menyebutnya dengan kata di luar, ya karena berhubungan dengan pulau-pulau di luar Jawa yang dahulu menyatu karena tokoh Gajah Mada melalui Sumpah Palapa,” imbuhnya.
Nama Nusantara memang sangat populer di masa lampau. Konsep Nusantara kemudian digunakan untuk menyebut kawasan Indonesia ini.
“Karena kan memang Indonesia juga terdiri dari bermacam-macam pulau sehingga sesuai jika diistilahkan dengan nama Nusantara itu. Namun dahulu kan belum ada kata Indonesia. Sehingga orang yang datang ke Indonesia kemudian menyebutnya dengan Nusantara,” terang Prof. Purnawan.
Konsep Nusantara Dahulu Berbeda dengan Kini Kini Nusantara tidak lagi dipakai untuk menggantikan kata Indonesia dan keseluruhan wilayahnya. Adanya pergantian IKN yang semula adalah DKI Jakarta (Provinsi Jakarta, Red) membuat Nusantara hanya menjadi salah satu nama wilayah di Indonesia.
“Tentu saja harus ada penegasan yang membedakan makna Nusantara dari sisi arti dan sejarah dengan Nusantara sebagai IKN. Jangan sampai hal itu kemudian mengganggu pembelajaran sejarah Indonesia di masa yang akan datang. Nusantara di satu sisi adalah IKN, namun di sisi lain adalah konsep sejarah yang memiliki pemaknaan sendiri dan mengacu pada kawasan Indonesia lama,” jelas Prof Purnawan.
Untuk itu menurutnya tidak ada masalah dengan kata Nusantara jika dipakai sebagai nama IKN yang baru.
“Intinya asalkan ada penjelasan kembali di pembelajaran-pembelajaran sejarah terkait konsep Nusantara di masa lalu dengan kini. Jika itu sudah dilakukan maka tidak akan ada kebingungan lagi di masyarakat terkait perbedaan keduanya. Dengan begitu maka Nusantara sah-saja saja apabila dipakai sebagai nama IKN baru di Indonesia ini,” tutupnya.