Trenggalek,kanaltujuh.com
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Agus Cahyono menyampaikan berdasarkan laporan masing-masing Komisi terdapat beberapa catatan kegiatan yang harus mendapat penanganan skala prioritas dalam Perubahan Anggaran Belanja Daerah (PAPBD) tahun ini.
Agus mengatakan penanganan skala prioritas dimulai dari mitra Komisi I yakni terkait kekurangan anggaran untuk menyelesaikan polemik beberapa pulau di kawasan kecamatan Watulimo yang diklaim oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan kekurangan anggaran pada Bantuan Hukum bagi warga miskin Trenggalek.
Kemudian dari Komisi II adanya penurunan pendapatan, dilanjutkan dengan Komisi III dimana salah satu mitra dari Komisi III yakni Dinas PUPR memiliki anggaran yang terbilang minim yakni 4,5 miliyar untuk penanganan kerusakan infrastruktur dan dari Komisi IV meminta agar kerusakan bangunan dua sekolahan segera dibangun.
Politisi dari PKS ini melanjutkan cara untuk mendapatkan anggaran dari semua yang disampaikan ketua Komisi tersebut adalah dengan melakukan rasionalisasi anggaran atau menggeser beberapa kegiatan pada tiap-tiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang dirasa belum masuk skala prioritas.
“Misalnya anggaran Mamin ya sudah dihapus saja tidak perlu Mamin dan termasuk beberapa anggaran kunjungan itu juga dikurangi,” kata Agus, Senin (5/8/2024),
Selain itu kata dia, juga dilaporkan oleh masing-masing Komisi tentang adanya kekurangan anggaran untuk gaji pegawai. Menurutnya hal itu menunjukkan bentuk perencanaan yang kurang tepat yang dilakukan oleh OPD. “Soal gaji itu kan urusan wajib, data jelas, besaran jelas, mestinya tidak ada permasalahan. Akhirnya hal-hal semacam itu kita kembalikan pada OPD masing-masing untuk melakukan rasionalisasi,” terangnya.