Laporan BPK Masih Ada Persoalan, Husni: Tambahan Penghasilan Pegawai Sia-Sia

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Anggota Komisi II DPRD Trenggalek Moh. Husni Taher Hamid mengatakan Tambahan Penghasilan Pegawai yang belakangan ini diterima oleh para ASN di Kabupaten Trenggalek disebut sia – sia.

Husni mengatakan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) masih saja ditemukan adanya persoalan.

Persoalan yang ditemukan oleh BPK adalah adanya kelebihan pembayaran pada proyek fisik tahun 2021.

Menurut Husni hasil temuan BPK tersebut terjadi secara berulang-ulang dalam beberapa tahun belakangan ini.

“Kita hanya fokus pada hasil temuan BPK, yang berulang kali sering ditemukan yaitu terdapatnya kelebihan pembayaran,” ungkap Husni usai mengikuti rapat kerja Komisi II DPRD Trenggalek dengan mitra kerjanya di gedung DPRD Trenggalek, Selasa (12/7/2022).

Husni melanjutkan dalam temuan BPK tersebut dijelaskan bahwa terdapat ketidak cermatan baik dari perencanaan ataupun dari sisi pelaksanaan.

Dengan adanya temuan tersebut politisi dari Partai Hanura ini mulai mempertanyakan kompetensi petugas yang membidangi hal tersebut.

“Sehingga boleh kita duga, itu bisa terjadi dikarenakan kompetensi daripada SDM yang mengelola itu perlu kita pertanyakan,” jelasnya.

Ia lalu menilai bila temuan BPK seperti itu tentunya hal tersebut kata dia tidak sebanding dengan Tunjangan Tambahan Penghasilan sebesar 86 miliar yang diterima oleh mereka.

“Jadi kelihatannya sia-sia, orang yang menghitung itu banyak yang merugikan, padahal mereka telah ditambahi penghasilannya,” sesalnya.

Husni lalu membeberkan beberapa OPD yang melakukan kelebihan pembayaran diantaranya Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) serta Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah).

Exit mobile version