Bali, Kanaltujuh.com –
Pengguna Narkoba di Provinsi Bali tidak perlu takut untuk mengikuti program rehabilitasi gratis yang diberikan oleh BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Bali.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra melalui Kepala Bidang Rehabilitasi BNN Bali Luh Gede Idayanti.
“Kalau dia (pengguna Narkoba) datang ke sini dengan niatnya dia sendiri untuk melaksanakan rehab, dia tidak ditangkap atau dipenjara, itu yang pertama,” kata Luh Gede Idayanti ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/9/2022).
Kedua kata dia bagi para pengguna Narkoba yang bersedia mengikuti program tersebut akan dirahasiakan identitasnya dan hanya petugas BNN yang mengetahui identitas bersangkutan. Adapun yang ketiga tidak akan dipungut biaya alias gratis.
Lebih lanjut Luh Gede menyampaikan usai pengguna Narkoba mengikuti program rehabilitasi gratis, kemudian dia masih menggunakan Narkoba dan ditemukan adanya bukti Narkoba di rumah yang bersangkutan, maka bukan menjadi ranah BNN lagi.
Selanjutnya jika para pengguna Narkoba merasa takut untuk datang ke BNN Bali sambungnya maka bisa terlebih dulu melakukan komunikasi secara online atau komunikasi secara WhatsApp kepada para petugas BNN Bali.
“Saya senang jika ada yang mau rehab,” ucapnya.