Trenggalek, Kanaltujuh.com –
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Trenggalek menggelar aksi demo menolak penerbitan Perppu Cipta Kerja di depan gedung DPRD Trenggalek, Kamis (12/1/2023).
Dalam orasinya para mahasiswa ini menyampaikan bahwa pada 25 November 2022 Mahkamah Konstitusi mengumumkan menolak Undang-Undang Cipta Kerja dan meminta pada pemerintah untuk melakukan perbaikan dalam kurun waktu 2 tahun.
Namun, pada 30 Desember 2022 pemerintah justru menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu.
Mahasiswa menilai dengan terbitnya Perppu Cipta Kerja menunjukkan sakitnya tata negara RI.
“Ini bentuk pembangkangan Jokowi terhadap konstitusi,” kata mahasiswa dalam orasinya di depan Gedung DPRD Trenggalek.
Adapun 5 pernyataan sikap yang disampaikan oleh mahasiswa adalah sebagai berikut :
- Mengecam penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
- Menuntut Presiden Jokowi melaksanakan putusan MK Nomor 91
- Menarik kembali Perppu nomor 2 tahun 2022.
- Menyudahi kudeta pembangkangan terhadap konstitusi.
- Mengembalikan semua pembentukan peraturan perundangan sesuai dengan prinsip konstitusi negara hukum yang demokratis dan hak asasi manusia.