Jelang Pemilu 2024, KPU Trenggalek Rekrut 2544 Pantarlih

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Terhitung mulai tanggal 26 hingga 31 Januari 2023, Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang merupakan panitia Pemilu di tingkat desa membuka pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau disingkat Pantarlih.

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partispasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Trenggalek Nurani Soyomukti dalam keterangannya mengatakan tugas dari Pantarlih nantinya adalah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) dengan cara masuk dari rumah ke rumah dalam rangka pemutakhiran data pemilih yang nantinya akan berpartisipasi dalam Pemilu 2024.

“Adapun jumlah petugas yang akan direkrut sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), sebanyak 2544 personil dan masa kerja mereka nantinya mulai 6 Februari hingga 15 Maret 2023,” kata Nurani melalui jaringan telepon, Sabtu (29/1/2023).

Nurani melanjutkan ketika para petugas Pantarlih ini mendatangi rumah warga, mereka dibekali dengan form yang akan membantu memudahkan proses coklit.

Selian itu mereka juga dibekali dengan data pemilih awal yang berasal dari hasil sinkronisasi data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri serta data pemilih Pemilu atau pemilihan terakhir.

“Ketika pantarlih masuk ke rumah untuk mencocokkan data, dimungkinkan akan ada beberapa hal yang terjadi diantaranya warga yang ada di rumah itu sudah meninggal atau pindah domisili, maka Pantarlih akan mencoret dari data pemilih,” terangnya.

“Sedangkan jika ada warga baru yang pindah datang dan masuk KK, atau ada yang sebelumnya belum 17 tahun, lalu nanti saat didata sudah punya hak pilih karena umurnya sudah 17 tahun, maka akan dimasukkan sebagai pemilih,” tambahnya.

Intinya tugas mereka sambungnya adalah memutakhirkan data atau memperbaharui data, sehingga butuh personil pantarlih yang teliti dan benar-benar mau berkomitmen terjun langsung ke rumah untuk memvalidkan data pemilih.

KPU, PPK, dan PPS kata dia sudah mengumumkan rekrutmen Pantarlih sejak 26 Januari. Sementara PPS selaku pelaksana rekrutmen akan menerima berkas pendaftaran Pantarlih terakhir pada tanggal 31 Januari 2023.

Nurani menyampaikan dalam perekrutan petugas Pantarlih ini tidak ada ates tertulis dan wawancara. PPS akan menyeleksi berdasarkan syarat administrasi yang di dalamnya juga memuat Riwayat hidup calon pantarlih.

”Jika ada lebih dari satu pendaftar, maka akan ditentukan dalam rapat pleno PPS siapa yang harus dipilih”, jelasnya.

Exit mobile version