Truk Muatan Di Atas 8 Ton Masih Melintas di Jalan Kabupaten, Wakil Rakyat Ngadu Ke Polres

Truk Muatan Di Atas 8 Ton Masih Melintas di Jalan Kabupaten, Wakil Rakyat Ngadu Ke Polres
Anggota DPRD Trenggalek Moch. Husni Taher Hamid/Foto: Kanaltujuh.com

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Semakin banyaknya jumlah truk muatan di atas 8 ton yang melintas di jalan Kabupaten yang pada akhirnya menimbulkan kerusakan jalan yang cukup arah, memaksa anggota DPRD Trenggalek Moch. Husni Taher Hamid mengadukan hal tersebut pada Polres Trenggalek.

“Ini akhirnya saya ke sini (Polres) itu untuk mengkoordinasi karena apa, saya mau ingin kepastian hukumnya dimana, kalau ada begini ini harusnya bagaimana,” kata Husni usai melakukan pembicaraan dengan Wakapolres Trenggalek Sunardi di ruang lobi Polres Trenggalek, Selasa (28/3/2023).

Husni lalu menyampaikan dalam pembicaraan tersebut, Wakapolres Trenggalek meminta agar dilakukan koordniasi dalam satu meja untuk memutuskan bagaimana yang terbaik.

Wakapolres juga menyampaikan kata Husni para pihak yang semestinya melakukan koordinasi dalam hal ini adalah Dinas Perhubungan, Satpol, Bupati, Pengusaha Tambang dan DPRD Trenggalek.

Husni juga mengutarakan meski saat ini di jalan kabupaten tepatnya di ruas jalan Ngampon-Bendo telah dipasang rambu larangan bagi truk muatan diatas 8 ton tapi faktanya puluhan truk hingga saat ini masih melintas dengan bebas di jalan tersebut.

“Itu 60 kendaraan ada itu dan frekwensi dia dari jam sebelas siang sampai jam enam malam,” ungkapnya.

Dengan adanya situasi ini ia berharap ada solusi terbaik, terutama pada para pengusaha tambang hendaknya menyediakan tempat pada jalan kelas 1 atau jalan nasional ketika mengangkut material tambang yang tonasenya diatas 8 ton.

Husni juga menyebut dengan adanya aktivitas truk yang muatannya diatas 8 ton dan melintas di jalan kabupaten mengakibatkan sejumlah jalan kabupaten mengalami kerusakan.

“Selama ini apa yang didapatkan masyarakat Trenggalek, cuma jalan rusak toh,” pungkasnya.

Exit mobile version