Trenggalek, Kanaltujuh.com –
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum (PU) fraksi digelar di ruang graha paripurna gedung DPRD Trenggalek, Rabu (21/6/2023).
Dari PDIP melalui juru bicara Khoiri menyampaikan bahwa fraksi PDIP memberikan apresiasi atas realisasi pajak daerah yang melebihi target.
“Kami sampaikan apresiasi terhadap capaian PAD yang melebihi target khususnya terhadap pajak daerah yang mencapai 114,59 persen,” paparnya.
Dari sisi belanja fraksi PDIP memberikan catatan yaitu meminta pada pemerintah kabupaten Trenggalek hendaknya mampu membuat klasifikasi tentang belanja modal dan belanja barang dan jasa.
Dari sisi pembiayaan fraksi PDIP meminta Pemkab Trenggalek untuk mampu menekan Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran).
“Sehingga APBD dapat digunakan seoptimal mungkin untuk merealisasi target-target RPJMD dan menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Khoiri.
Sementara dari fraksi PKB melalui juru bicara Heru Kuncoro menyampaikan pendapatan daerah tahun 2022 terbilang rendah dibanding dengan tahun 2021. Pada tahun 2021 pendapatan daerah 1,832 triliun terealisasi 1,859 triliun sedangkan pada tahun 2022 pendapatan daerah 2,43 triliun dan terealisasi 2,46 triliun.
“Kenaikan ini terlalu rendah dibandingkan tahun sebelumnya, mohon dijelaskan apa yang menjadi penyebab rendahnya peningkatan pendapatan tersebut,” kata Heru.
Kemudian dari sisi belanja fraksi PKB menilai bahwa capaian belanja secara umum masih dibawah target.
“Mohon dijelaskan apa yang menjadi kendala dan bagaimana ke depan untuk meningkatkan capaian target,” ungkapnya.
Dari sisi defisit anggaran disebutkan terdapat 120,976 miliar, fraksi PKB meminta Pemkab Trenggalek untuk menjelaskan penyebab terjadinya defisit tersebut. Selain itu, fraksi PKB juga meminta penjelasan secara rinci tentang penyertaan modal atau investasi yang dilakukan Pemkab Trenggalek pada Perumda air minum Tirto Wening senilai 377,111 miliar.
Dari sisi Silpa fraksi PKB memberikan saran hendaknya dilakukan perbaikan terhadap penyusunan anggaran dan kinerja serapan anggaran.
Sementara Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya Zainudin menyampaikan Pemkab Trenggalek hendaknya lebih meningkatkan kinerja untuk memperoleh DID, DAU, dan DAK yang besar serta meningkatkan komunikasi dengan pemerintah pusat.
Meski pendapatan daerah melampaui target namun fraksi Demokrat menyarankan Pemkab Trenggalek tetap melakukan optimalisasi terhadap potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan cara menggali potensi yang ada seperti retribusi tempat pariwisata dan tempat umum yang dikelola pemerintah.
Dari sisi pajak daerah, Fraksi Demokrat meminta Pemkab Trenggalek untuk meningkatkan pajak perhotelan, restoran dan pajak air tanah.
“Fraksi Demokrat mempertanyakan apakah sudah ada upaya aktif dan inovatif menaikan optimalisasi pendapatan pajak daerah, karena masih ada potensi yang hilang pada pajak restoran dan hotel serta ditemukan pula adanya tapping box yang tidak berjalan secara maksimal,” urainya.