Trenggalek, Kanaltujuh.com –
Dalam upaya memastikan PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berjalan efektif, Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin beserta jajaran Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) melakukan pemantauan ke lapangan dengan menggunakan sepeda ontel, Senin malam (5/7).
Bupati Arifin menyampaikan selain melakukan peninjauan, pihaknya juga melakukan sosialisasi pada masyarakat sekaligus menempelkan selebaran himbauan dibeberapa pusat perbelanjaan.
“Tadi sepanjang jalan sudah banyak toko-toko yang sudah tutup, warung makan kebanyakan sudah take away, terus ini kita di pusat-pusat perbelanjaan kita tempelkan himbauan, pemberitahuan, sehingga sosialisasi bisa lebih masif,” kata Bupati Arifin yang sekaligus menjabat ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek.
Menurutnya dari hasil pemantauan di lapangan, ia menemukan masih ada pusat perbelanjaan yang membuka usahanya melebihi batas jam malam. Hal ini dikarenakan, banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya pemberlakuan PPKM Darurat yang mulai diberlakukan mulai tanggal 3 hingga 20 Juli mendatang.
“Ini tadi masih ada yang buka, makanya langsung kita kunjungi terus langsung kita tempel pemberitahuannya, besok kita akan cek lagi kalau masih seperti ini akan kita kenakan hukuman,” tegasnya.
Bupati Arifin meminta, masyarakat Kabupaten Trenggalek hendaknya bisa menahan diri selama adanya pemberlakuan PPKM Darurat saat ini, tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
“Daripada terus kemudian kita enak-enakan tetapi situasi makin memburuk, makin banyak jatuh korban, kita tidak menginginkan ini semua,” sebutnya.
“Jadi kita minta dukungannya, ini gotong royong kita, ini perjuangan kita bersama, stay at home, batasi aktivitas kalau tidak perlu dan patuhi segala aturan dalam PPKM darurat ini,” tambahnya.