Jakarta, Kanaltujuh.com –
Sejumlah lima orang perwakilan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) mengadukan nasibnya pada Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam.
Mereka selanjutnya melakukan pertemuan di lantai dua gedung DPRD Trenggalek, Kamis (17/2/2022).
Samsul mengatakan kedatangan perwakilan UKS ke gedung DPRD Trenggalek dipicu dari terbitnya Surat Edaran (SE) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
“Kegalauan mereka itu adanya Surat Edaran dari Menpan RB terkait dengan persoalan untuk tidak menerima (tenaga) honorer sampai pada tahun 2023,” kata Samsul usai menemui mereka.
Politisi dari PKB ini melanjutkan jumlah tenaga UKS di Kabupaten Trenggalek total 57 orang.
Mereka telah mengabdi puluhan tahun di berbagai sekolah SD, SMP dan SMA di seluruh Kabupaten Trenggalek.
Meski telah mengabdi puluhan namun hingga saat ini tidak ada kejelasan OPD mana yang menjadi pengampu mereka. Apakah Dinas Pendidikan ataukah Dinas Kesehatan.
“Kalau SK nya (Surat Keputusan) dari Dinas Pendidikan, tapi pada waktu awal, itu penghadapan dari Dinas Kesehatan,” kata Samsul yang sekaligus menjabat sebagai Sekretaris DPC PKB Kabupaten Trenggalek.
Dengan adanya aspirasi tersebut, Samsul menjanjikan dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera melakukan pembahasan bersama OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait.
Sementara itu, Ketua UKS Kabupaten Trenggalek Eko Parmianto mengatakan tenaga UKS yang ditempatkan di berbagai sekolah di Kabupaten Trenggalek, sejak tahun 2005 hingga saat ini.
“Sejak tahun 2005 kami bekerja sebagai tenaga UKS,” ungkapnya.
Eko melanjutkan mereka yang ditempatkan sebagai tenaga UKS di beberapa sekolah, seluruhnya memiliki ijazah perawat.
“Kami ini terkatung – katung, kami ini ikut dinas mana, kami ini anak siapa, jadi kami ingin meminta kejelasan,” keluhnya.