Ribuan Hewan Berkaki 4 Di Jatim Terpapar PMK, Trenggalek Gelar Pencegahan dan Deteksi Dini

Ribuan Hewan Berkaki 4 Di Jatim Terpapar PMK, Trenggalek Gelar Pencegahan dan Deteksi Dini
Pelaksanaan operasi pemeriksaan hewan di Pasar Dermosari Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, Rabu (11/5/2022)/Foto: Kanaltujuh.com

Trenggalek, Kanaltujuh.com

Dalam upaya deteksi dini terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan berkaki empat, Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek bekerjasama dengan Satpol PP, Polres Trenggalek, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Komidag) menggelar operasi pemeriksaan hewan di Pasar Dermosari Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek.

Plt Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek, Nurkolik mengatakan operasi sekaligus sosialisasi ini sengaja digelar untuk mengantisipasi terjadinya PMK di Kabupaten Trenggalek.

“Kita menggelar kegiatan ini untuk menerapkan kewaspadaan dini,” kata Nurkolik di pasar Dermosari, Rabu (11/5/2022).

Plt Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek, Nurkolik/Foto: Kanaltujuh.com

Nurkolik melanjutkan kasus PMK ini terdeteksi sejak awal pada bulan April di Kabupaten Gresik. Selang tiga hari kemudian merambah ke Kabupaten Lamongan, Mojokerto, Sidoarjo dan sudah menyerang lebih dari 1500 hewan ternak.

Pada kasus PMK ini lanjutnya secara umum menyerang sapi potong, namun pada akhirnya juga merambah pada sapi perah dan domba.

“Itu yang terserang itu, mulut seperti sari awan, kemudian juga di kaki terutama di kukunya,” ungkapnya.

Nurkolik menerangkan ketika penyakit tersebut menyerang pada bagian mulut hewan maka hewan tersebut susah untuk makan. Kemudian ketika menyerang pada bagian kuku, lama kelamaan kuku tersebut akan mengelupas seperti orang yang terkena penyakit kusta. sehingga hewan tersebut tidak bisa berdiri.

Sejauh ini sambungnya belum ditengarai terdapat PMK pada hewan berkaki empat di Kabupaten Trenggalek.

Ia juga menambahkan sesuai instruksi dari Gubernur Jawa Timur dihimbau agar hewan berkaki empat yang berada di 4 daerah terpapar PMK, agar tidak dibawa ke daerah lain.

“Cuma kita tidak bisa langsung melarang mereka, karena apa, payung hukum tidak terlalu kuat,” jelasnya.

Oleh karena itu pihaknya berharap adanya instruksi langsung dari Kementrian Pertanian atau peraturan lain.

Sementara salah satu pedagang domba, Mudakir mengaku mengetahui adanya kasus PMK ini sejak tadi malam.

Dengan adanya operasi dan sosialisasi terhadap pencegahan PMK pada hewan berkaki empat, Mudakir mengapreasiasi tindakan dari pemerintah.

Dengan begitu dirinya dan pedagang yang lain bisa mengetahui dan melakukan pencegahan terhadap PMK pada hewan ternak mereka.

“Ini baik sekali, malah senang saya,” ucapnya singkat.

Exit mobile version