KPK Minta Kemensos Perbaiki Data Penerima Bansos

Jakarta, Kanaltujuh.com –

Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Kementerian Sosial terus memperbaiki data penerima bantuan sosial atau bansos. Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding data yang harus terus diperbaiki kualitasnya ialah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara berkala setiap bulan.

Ipi menuturkan KPK juga mendorong agar Kemensos mengoptimalkan penggunaan DTKS sebagai sumber data untuk semua program bansos pemerintah yang dikhususkan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu.

Ia menjelaskan dalam paparan Menteri Sosial Tri Rismaharini kepada KPK ihwal perkembangan perbaikan data pada Selasa, 3 Agustus 2021, disampaikan Kemensos telah menghapus total 52,5 juta data penerima bansos yang terdapat dalam DTKS karena tidak padan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data ganda, dan tidak dapat diperbaiki daerah

Kemensos mencatat total 140,4 juta data penerima bansos per 31 Mei 2021. Perbaikan data tersebut dilakukan Kemensos menindaklanjuti rekomendasi KPK untuk mengintegrasikan data internal yang dikelola oleh dua Direktorat Jenderal dan Pusdatin Kemensos.

Data Kemensos sebelumnya mencatat total 193 juta penerima manfaat yang terdiri dari empat data. Data itu terdiri dari DTKS, penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Exit mobile version