Jakarta, Kanaltujuh.com –
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menyebut terdapat sekitar 2,9 juta orang penduduk Indonesia yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Zudan menjelaskan ada 198.628.692 orang penduduk yang seharusnya sudah harus merekam e-KTP. Namun, baru 98,5 persen di antaranya yang sudah merekam e-KTP karena sejumlah keterbatasan.
“Apakah semua penduduk Indonesia punya NIK? Saya katakan pasti belum. Kok bisa? Karena ada bayi baru lahir belum didaftarkan, itu penduduk. Kemudian, ada yang di daerah terluar, komunitas adat terpencil,” ucap Zudan dalam webinar yang disiarkan kanal Youtube KPK RI, Kamis (19/8).
Menindaklanjuti hal tersebut Dukcapil terus mendorong perekaman e-KTP hingga ke pelosok negeri. Bahkan, Dukcapil terjun ke daerah-daerah terpencil untuk melakukan perekaman data kependudukan.
Ia mencontohkan saat Dukcapil terbang ke Jambi untuk merekam data suku Anak Dalam. Zudan berkata program itu jadi bagian dari upaya pemerintah memberi layanan kependudukan.
Zudan meminta bantuan kepada masyarakat dalam percepatan pencatatan kependudukan. Jika hal itu berjalan, maka seluruh masyarakat bisa menerima pelayanan dari negara secara utuh.
“Kalau ada menemukan komunitas mengaku belum punya NIK, hubungi kami. Kami jemput bola sehingga kalau ada penduduk kategori miskin kronis, belum punya NIK, kami bisa lakukan treatment pendataan,” ucapnya.