Meresahkan Warga dan Ancam Dua Anggota Polisi, Sembilan Remaja di Lamongan Diamankan

Sembilan orang remaja saat diamankan di Polres Lamongan
Sembilan orang remaja saat diamankan di Polres Lamongan/Foto: Muhamat Sapii/Kanaltujuh.com

Kanaltujuh.com –

Sejumlah sembilan orang masih remaja diamankan Polres Lamongan, Senin (25/03/2024) dini hari. Sembilan remaja itu diamankan bukan tanpa alasan, lantaran mereka telah menghadang dan mengancam dua anggota Polres Lamongan yang saat itu sedang mencari makan untuk sahur.

Tidak hanya mengancam kedua anggota polisi, ternyata kelompok remaja itu dengan membawa sebatang bambu juga mengancam menakut nakuti warga dan berkata kasar kepada warga yang sedang sahur sehingga sangat meresahkan.

Kejadian penghadangan dan ancaman itu terjadi di Alun – Alun Lamongan tepatnya di depan Masjid Agung Lamongan pada Senin (25/03/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

Berawal anggota Polres Lamongan yaitu, Bripka Fiqih dan Bripda Abdi dengan memakai baju preman sedang dalam perjalanan mencari makan untuk sahur.

Kedua anggota Polres tersebut, yang berada dalam Satuan Samapta tiba – tiba dihadang oleh sekelompok remaja berjumlah sembilan orang saat tiba di alun-alun depan masjid.

Dengan nada kasar, kelompok remaja tersebut langsung menanyai kedua anggota polisi dengan nada yang tidak pantas, “Kon Bedes Yo, Kene Tak Ijeni (kamu kera ya, sini aku sendiri)”

Tak hanya itu, mesin motor yang digunakan oleh anggota polisi pun dimatikan oleh salah satu dari remaja tersebut.

Delapan orang lainnya turut mengerubungi kedua anggota polisi.

Bahkan, salah satu remaja membawa bambu untuk mengancam kedua anggota polisi.

Namun, tanpa panik, Bripda Fiqih dan Bripda Abdi segera menghubungi piket penjagaan, patroli sahur Raimas Satsamapta dan dibantu Timsus kelelawar berdasarkan perintah lisan bentukan dari Kasat Intelkam, serta piket Reskrim.

Dengan respons cepat dan terukur, petugas berhasil menemukan dan mengamankan kelompok remaja tersebut serta dibawa ke Polres Lamongan guna diserahkan ke Satreskrim untuk proses hukum lebih lanjut

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya menjelaskan polres Lamongan dalam hal tersebut Regu Patroli Sahur Raimas Sat Samapta pada saat patroli berlangsung, anggota menemukan segerombolan pemuda yang membawa sebatang bambu untuk menakut-nakuti warga dan berkata kasar kepada warga sehingga sangat meresahkan.

Akhirnya petugas berhasil mengamankan para pelaku yang meresahkan warga tersebut.

“Iya benar, jadi pada saat Regu Patroli Sahur Raimas Sat Samapta dan dibantu Timsus Kelelawar dan Piket Reskrim melaksanakan patroli sahur, anggota berhasil mengamankan sembilan orang tersebut dan rata rata dibawah umur,” kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya, Senin (25/3/2024).

Lebih lanjut Ipda Andi mengatakan sembilan orang yang rata – rata masih di bawah umur yang berhasil diamankan itu berinisial CW, MB, MF, FA, MU, FP, YY, NB, dan YA. Mereka saat masih berada di Polres Lamongan untuk dilakukan pembinaan .

“Kesembilan orang tersebut saat ini masih diamankan di Polres Lamongan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, tandasnya.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar ikut menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Lamongan terutama para orang tua untuk lebih memperhatikan anak anaknya, apabila sudah memasuki jam malam agar tetap berada di rumah.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengganggu ketertiban umum dan selalu bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan, sehingga di bulan ramadan ini bisa dilaksanakan dengan khidmat,” himbaunya.

Exit mobile version