Gubernur Khofifah Paparkan Konsep Desentralisasi Otonomi Daerah di Jawa Timur

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memimpin peringatan Hari Otonomi Daerah di Surabaya, Sabtu (29/4/2023)/Foto: ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim

Kanaltujuh.com –

Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur, mengingatkan kembali bahwa desentralisasi dengan sebagian kewenangan adalah tujuan dari otonomi daerah.

“Perlu kiranya kita melakukan refleksi sejenak, untuk kembali memahami esensi filosofis dari ditetapkannya otonomi daerah yang saat ini genap berusia dua puluh tujuh tahun,” kata Khofifah saat peringatan Hari Otonomi Daerah di Surabaya dikutip dari Antara, Sabtu (29/4/2023).

Tema “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul” dipilih untuk memperingati Hari Otonomi Daerah setiap tanggal 25 April, yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1996.

Gubernur Khofifah memperingatkan bahwa salah satu tujuan utama dari pelaksanaan otonomi daerah adalah mencapai kemandirian fiskal dengan mengoptimalkan sumber daya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Selain itu, otonomi daerah diharapkan dapat memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan,” ujarnya.

Menurut Khofifah, otonomi daerah adalah bentuk pengakuan dari Pemerintah Pusat terhadap kemandirian daerah, yang tujuannya adalah untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat.

“Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan, sehingga tiap daerah memiliki daya saing masing-masing,” tuturnya.

Menurut Khofifah Hari Otonomi Daerah diperingati sebagai kesempatan untuk menetapkan kebijakan yang bertujuan untuk menciptakan aparatur sipil negara (ASN) yang proaktif dan ber-AKHLAK, guna mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045.

“Bagaimana ASN berorientasi pelayanan, memiliki akuntabilitas, serta jiwa dan semangat untuk membangun harmoni dan seterusnya. Kepada semua ASN selamat memperingati hari otonomi daerah yang kedua puluh tujuh. Otonomi daerah maju , Indonesia unggul,” katanya.

Exit mobile version