Kanaltujuh.com –
Wakil Ketua Bappilu DPP PPP, Achmad Baidowi atau Awiek, menyampaikan bahwa terdapat ketidaknormalan dalam Sirekap KPU karena suara PPP mengalami penurunan saat jumlah TPS terus bertambah. Awiek menyerukan agar jajaran PPP terus mengawasi perolehan suara untuk mencegah perpindahan atau kehilangan suara.
Dia menegaskan bahwa Sirekap KPU hanya berperan sebagai alat bantu tanpa memiliki kewajiban hukum dalam penghitungan suara, namun Awiek menegaskan perlunya merespons ketidaknormalan tersebut dengan memastikan suara PPP tetap terjaga.
“Sesuai UU 7/2017 tentang Pemilu Pasal 393 bahwa hasil resmi pemilu adalah hasil penghitungan secara berjenjang yang disaksikan oleh semua saksi parpol. Adapun sirekap KPU hanyalah alat bantu yang tidak mengikat secara hukum sehingga bisa diabaikan,” kata Awiek saat dihubungi, Jumat (01/03/2024).
Awiek kemudian mengungkapkan adanya anomali yang terjadi pada Sirekap dalam dua hari terakhir, di mana terdapat penurunan suara PPP meskipun jumlah TPS yang diinput meningkat.
“Dalam dua hari terakhir terjadi anomali di Sirekap yang sudah mencapai 65%. Anomali terlihat dari penurunan suara dari PPP sementara jumlah TPS yang diinput bertambah. Hal ini berpengaruh terhadap angka prosentase suara PPP di Sirekap. Sementara ada satu parpol yang mengalami kenaikan signifikan,” ucapnya.
Awiek menegaskan bahwa suara PPP saat ini telah melampaui ambang batas 4 persen, dan dia mengajukan permintaan kepada semua jajaran PPP di seluruh Indonesia untuk mengawal suara PPP tersebut.
“Jika melihat hasil C salinan yang masuk di database Bappilu DPP PPP, suara PPP sudah melebihi ambang batas 4%. Karena itu kami minta semua kader PPP seluruh tingkatan untuk mengawal suara PPP jangan sampai hilang ataupun migrasi ke partai tertentu,” ujar dia.