Kanaltujuh.com –
Memasuki pertengahan September 2025, pertanyaan mengenai pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) kembali ramai diperbincangkan, baik di media sosial maupun grup percakapan. Banyak warga yang penasaran, “Apakah PKH sudah cair hari ini?”
Kementerian Sosial memastikan bahwa pencairan tahap ketiga (Juli-September) masih berlangsung dan dilakukan secara bertahap. Proses penyaluran belum merata di semua wilayah karena dipengaruhi oleh kesiapan teknis bank penyalur dan Kantor Pos di tiap daerah.
Besaran Bantuan PKH 2025 per Tahap (Triwulan)
Bantuan PKH diberikan sesuai kategori penerima dengan nilai per tahap sebagai berikut:
- Ibu hamil & anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Anak SD: Rp225.000
- Anak SMP: Rp375.000
- Anak SMA: Rp500.000
- Lansia & disabilitas berat: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Pencairan Belum Merata, Ini yang Harus Dilakukan
Jika bantuan belum cair hingga pertengahan September, warga diimbau tidak panik.
Proses pencairan bisa berlangsung hingga akhir September, sebelum memasuki tahap keempat (Oktober-Desember).
Karena setiap wilayah memiliki jadwal pencairan berbeda, penerima manfaat sebaiknya memantau informasi resmi melalui pendamping sosial, kantor desa/kelurahan, atau kanal pemerintah.
Mulai Triwulan II 2025, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama penyaluran bantuan, menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dipakai sebelumnya.
Cara Cek Status Penerima PKH
Masyarakat bisa mengecek status sebagai penerima bansos melalui dua kanal resmi:
- Situs Cek Bansos Kemensos
- Akses cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nama dan wilayah sesuai KTP
- Isi captcha, lalu klik Cari Data
- Aplikasi “Cek Bansos” (Android & iOS)
- Unduh aplikasi di Play Store atau App Store
- Daftar akun dan unggah data, termasuk NIK dan swafoto
- Pilih menu Cek Bansos, lalu masukkan nama dan wilayah
- Klik Cari Data
Jika status penerima masih aktif, namun bantuan belum cair, warga disarankan tidak terburu-buru membuat laporan atau sanggahan selama periode pencairan masih berlangsung. Proses distribusi membutuhkan waktu untuk validasi administrasi.
Untuk menghindari informasi palsu, pastikan hanya mengikuti pengumuman resmi dari Kemensos dan tidak mudah percaya pada kabar simpang siur yang beredar di media sosial.