Jakarta, Kanaltujuh.com –
Sesuai dengan arahan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKm Darurat, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono menyampaikan, pihaknya sudah menyiapkan total 407 titik sekat se-Jawa dan Bali.
Istiono menjelaskan bahwa ratusan titik sekat tersebut diterapkan guna membatasi mobilitas warga selama PPKM yang berlaku mulai 3-20 Juli.
“Kami telah membuat, membangun 407 lokasi pembatasan atau penyekatan serta pengendalian mobilitas PPKM darurat yang kita tahu kehadirannya 3-20 Juli 2021,” kata Istiono, dilansir dari CNN Indonesia, Jumat (2/7).
Di setiap provinsi, titik pembatasan terbagi menjadi dua, masing-masing penyekatan dan pengendalian. Penyekatan meliputi kebijakan untuk membatasi perjalanan antar kota dan wilayah.
Dengan demikian, hanya warga yang memenuhi syarat yang bisa melakukan perjalanan selama PPKM. Sejumlah syarat tersebut meliputi kartu vaksin, minimal dosis pertama, dan hasil tes PCR 2×24 jam atau antigen 1×24 jam
Sedangkan untuk pengendalian, pembatasan meliputi titik petugas untuk mengendalikan potensi kerumunan warga selama PPKM Darurat.