Jokowi Sampaikan Pemberian Bansos Dilakukan Pekan Ini

Jakarta, Kanaltujuh.com

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi menginstruksikan agar seluruh bantuan sosial atau bansos untuk menyokong kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021, segera disalurkan pekan ini.

“Untuk program perlindungan sosial, ini tadi instruksi Bapak Presiden untuk dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini, terutama untuk PKH dimajukan triwulan ketiga ini bisa dibayarkan di bulan Juli. Sehingga bisa membantu masyarakat,” kata Sri Mulyani saat menyampaikan arahan Jokowi usai Sidang Kabinet Paripurna via telekonferensi, Senin, (5/7).

Jumlah sasaran pada Program Keluarga Harapan (PKH) ini sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Peserta PKH merupakan keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sangat terdampak pandemi Covid-19.

Selain peserta PKH, bansos juga akan disalurkan kepada 18,8 juta KPM yang terdaftar di program Bantuan Sosial Sembako (BSS) dan 10 juta KPM Bantuan Sosial Tunai (BST) serta 5 juta KPM program BLT Dana Desa.

“Untuk BST selama dua bulan akan dibayarkan pada bulan Juli ini,” jelas Sri.

BST senilai Rp300 ribu per bulan sebelumnya disalurkan setiap awal bulan, sedangkan untuk periode Mei-Juni akan diberikan sekaligus sebesar Rp600 ribu. Penyaluran BST akan dilakukan seperti sebelumnya yaitu melalui kantor pos, sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

Exit mobile version