Kepala Bakeuda Lupa Penggunaan Dana Insentif Fiskal 19 M, Anggota Dewan Minta Bupati Lakukan Evaluasi

Kepala Bakeuda Lupa Penggunaan Dana Insentif Fiskal 19 M, Anggota Dewan Minta Bupati Lakukan Evaluasi
Anggota DPRD Trenggalek Moch. Husni Taher Hamid/Foto: Kanaltujuh.com

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Menanggapi pernyataan dari Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Trenggalek Hartoko yang menyampaikan bahwa dirinya lupa terhadap penggunaan Dana Insentif Fiskal senilai 19 milyar dari Kementrian Keuangan, anggota dewan Moch. Husni Taher Hamid angkat bicara.

Husni mengatakan hal ini sebagai bukti bahwa yang bersangkutan belum memiliki kompetensi dan belum menguasai ilmu tentang bagaimana menghadapi wartawan.

“Memang (jika) seseorang ingin mendukung program pemerintah dalam hal ini Bupati, harusnya dia punya keahlian dong,” kata Husni melalui sambungan telepon, Jumat (9/6/2023).

Politisi dari Partai Hanura ini kemudian mengatakan dengan adanya pernyataan seperti yang disampaikan Kepala Bakeuda, maka hal itu merupakan bentuk pelanggaran etika.

OPD itu kata Husni harusnya melayani bukan dilayani dan semestinya Kepala Bakeuda melayani apa yang menjadi kemauan dari khalayak umum terutama warga Trenggalek.

Husni lalu menyampaikan Bupati Trenggalek harusnya segera mengambil sikap bila ditengarai ada jajaran dibawahnya yang bersikap seperti itu. OPD itu sambungnya merupakan etalase dari Bupati yang memiliki tugas untuk melaksanakan kebijakan dari Bupati.

“Ironis andaikata selalu berhadapan dengan kepala OPD yang demikian, akhirnya timbul fitnah ke Bupati kan,” kata Husni yang sekaligus menjabat sebagai ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Trenggalek.

“Ini sebenarnya perlu dievaluasi oleh Bupati di dalam memilih pembantunya, agar Bupati itu tidak mengerjakan hal-hal sekecil ini,” tambahnya.

Exit mobile version