12 Jabatan Kepala OPD Kosong, Komisi I Himbau Bupati Trenggalek Segera Beraksi

12 Jabatan Kepala OPD Kosong, Komisi I Himbau Bupati Trenggalek Segera Beraksi
12 Jabatan Kepala OPD Kosong, Komisi I Himbau Bupati Trenggalek Segera Beraksi

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Alwi Burhanudin mengungkapkan saat ini terdapat 12 kekosongan jabatan di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Trenggalek.

“Ada 12 jabatan yang kosong, satu Sekda dan 11 di OPD,” ungkap Alwi usai memimpin rapat Komisi I di Gedung DPRD Trenggalek, Selasa (24/5/2022).

Dengan adanya kekosongan jabatan ini, ia meminta agar Bupati Trenggalek segera menempatkan jajaran dibawahnya untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Tujuannya agar pelayanan yang diberikan pada masyarakat menjadi lebih prima, begitupun dengan serapan anggaran yang dikelola OPD akan menjadi lebih bagus.

Menurutnya ketika kekosongan jabatan itu hanya dijabat oleh Pelaksana Tugas atau biasa disingkat Plt, ia menilai bahwa Plt kurang memiliki kekuasan yang kuat.

Ia juga menyampaikan hendaknya jabatan kepala OPD ini tidak dibiarkan kosong dalam kurun waktu yang lama, sebab jika terlalu lama terjadi kekosongan jabatan maka pada gilirannya berimbas pada pelayanan yang tidak maksimal.

Sementara untuk jabatan Sekda, Alwi mengungkapkan bahwa saat ini telah dilakukan proses seleksi calon Sekda Trenggalek oleh Panitia Seleksi atau biasa disingkat Pansel.

“Nah ini (calon) Sekda ini sudah berjalan, nanti akan keluar nominator kira – kira 9 Juni,” ungkapnya.

Alwi menyebut jumlah nominator calon Sekda Trenggalek yang diumumkan pada 9 Juni nanti ada 2 atau 3 nama.

Dari beberapa nama yang muncul nanti, semuanya tergantung dari Bupati Trenggalek siapakah yang ditunjuk sebagai Sekda Trenggalek nantinya.

“Nanti itu silahkan Bupati yang memilih,” jelasnya.

Exit mobile version