Bupati Arifin Raih Penghargaan Nirwasita Tantra 2022 Dari Kementerian LHK RI

Bupati Arifin Raih Penghargaan Nirwasita Tantra 2022 Dari Kementerian LHK RI
foto : Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin saat terima penghargaan langsung dari Menteri LHK Siti Nurbaya

Trenggalek,kanaltujuh.com,-

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin meraih penghargaan Nirwasita Tantra dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan pada Bupati Arifin karena dalam penilaian Trenggalek masuk ketegori kabupaten sedang terbaik dalam pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan daerah tahun 2022.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri LHK, Dr. Siti Nurbaya Bakar kepada Bupati Nur Arifin di Gedung Manggala Wanabakti Kemen LHK RI di Jakarta, Selasa (29/9/2023).

Penghargaan ini diberikan atas kepemimpinan Bupati Nur Arifin yang dianggap berhasil merumuskan dan menerapkan kebijakan dan program kerja sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya.

Bupati Mas Ipin mengatakan penghargaan ini dipersembahkan untuk masyarakat yang terus istiqomah dalam menjaga ruang hidup kelestarian lingkungan di Kabupaten Trenggalek.

“Jadi meskipun penghargaan sebagai Bupati atau individu tetapi harus diingat bahwa Bupati ini jelmaan dari kepercayaan rakyat dan juga kerja-kerja kolaboratif lintas sektor termasuk OPD,” kata Arifin dikutip dari kominfo Kabupaten Trenggalek.

“Jadi saya mengucapkan selamat untuk Kabupaten Trenggalek, semoga istiqomah mengawal ruang hidup masyarakat melalui penjagaan lingkungan,” tambahnya.

Lebih lanjut Arifin menyampaikan Kabupaten Trenggalek sendiri masih memiliki beberapa pekerjaan rumah diantaranya melakukan pemeliharaan sungai dan pesisir pantai dari hulu hingga hilir serta membuat sabuk hijau dalam upaya menghindari tsunami dan kerusakan ekosisitem di kawasan pesisir.

“Dan kedua meskipun kita tidak punya kewenangan didalam pertambangan tetapi saya ingin melalukan audit sosial dan juga audit lingkungan terhadap ijin-ijin yang sudah terbit maupun masih berproses,” urainya.

Menurutnya meski para pelaku pertambangan sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah, namun tidak ada jaminan akan mampu mensejaterahkan masyarakat ataupun bisa memberikan dampak positif terhadap lingkungan dan sosial.

Adapun pekerjaan rumah yang selanjutnya adalah melakukan kolaborasi dalam upaya mewijudkan ekonomi hijau dan ekonomi bitu yang berbasis lingkungan hidup.

“Jadi itu yang bisa saya sampaikan, selamat untuk masyarakat Kabupaten Trenggalek, semoga kita bisa terus istiqomah mengawal kedaulatan ruang hidup masyarakat dan juga bagaimana kita bisa berdikari dalam hal ekonomi dan ekonomi biru,” pungkasnya.

Exit mobile version